Desa Guyangan

Kec. Godong, Kab. Grobogan
Prov. Jawa Tengah

Loading

Website Desa Guyangan

Info
22 April 2025 APITAN untuk tahun 2025 Desa Guyangan tanggal : 19 mei 2025 (senin legi)       08 Oktober 2024 APITAN untuk tahun 2025 Desa Guyangan tanggal : 19 mei 2025 (senin legi)       08 Oktober 2024 Saat ini Pemerintah Desa Guyangan melayani pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK, Akta Kelahiran, Surat Pindah dan lain-lain. Silakan datang ke kantor Desa Guyangan membawa persyaratan yan      

Halaman

VISI PEMERINTAH DESA GUYANGAN

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka visi Desa Guyangan tahun 2020-2027 sebagai berikut :

Terwujudnya Desa Guyangan yang Sejahtera, Adil, Makmur dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Rumusan visi tersebut dengan penjelasan sebagai berikut :

1. Terwujudnya Masyarakat Desa yang Sejahtera, yang dimaksud adalah kondisi masyarakat Desa Guyangan yang terpenuhi kebutuhan dasar meliputi sandang, pangan, papan dan memperoleh pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan secara layak, serta terbukanya kesempatan kerja yang luas dan mampu menyerap tenaga kerja dengan penghasilan yang memadai.

2. Terwujudnya Masyarakat Desa Guyangan yang adil, adalah terwujudnya kesejahteraan yang merata dinikmati masyarakat Desa Guyangan.

3. Terwujudnya Masyarakat Desa Guyangan yang Makmur, adalah terwujudnya kemakmuran masyarakat Desa Guyangan.

4. Terwujudnya Masyarakat Desa Guyangan yang Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, adalah terwujudnya masyarakat Desa Guyangan yang religius menjalankan perintah agamanya dengan aman dan nyaman.


MISI PEMERINTAH DAERAH DESA GUYANGAN

1.       Melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa Guyangan periode lalu, sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMDes Desa Guyangan.

2.       Memberdayakan semua potensi yang ada di masyarakat, yang meliputi :

a.    Pemberdayaan sumber daya manusia (SDM)

b.   Pemberdayaan sumber daya alam (SDA), dan

c.    Pemberdayaan ekonomi kerakyatan

3.       Menciptakan kondisi masyarakat desa Guyangan yang : Aman, Tertib, Guyup dan rukun, dalam kehidupan bermasyarakat dengan berpegang pada prinsip-prinsip yaitu:

a.    Duduk sama rendah berdiri sama tinggi

b.   Ringan sama dijinjing berat sama dipikul, dan

c.    Sepi ing pamrih, rame ing gawe, nrimo ing pandum.

4.       Optimalisasi penyelenggaraan pemerintah desa Guyangan, yang meliputi :

a.   Penyelenggaraan pemerintahan yang jujur, transparan dan akuntabel

b.   Pelayanan kepada masyarakat yang prima, yaitu : Cepat, Tepat dan Benar

c.   Pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan dan mengedepankan partisipasi dan gotong royong masyarakat.

 

Pemerintah Desa

SUHADI

Kepala Desa

SUHADI

Kepala Desa

AGUS SUYONO, S.Kom

Sekretaris Desa

PUJI PRANOTO

Kadus Guyangan

WAHYU SUDARMO, S.Kom

Kadus Bangsri

AGUS MOHAMMAD RIDWAN

Kadus Plosorejo

SUKARMAN

Kasi Pelayanan

JOKO JATI NURCAHYO, SE

Kasi Pemerintahan

PUJIONO

Kasi Kesejahteraan

EDY HARSONO, S.Sos

Kaur TU dan Umum

EDY IRSONO

Kaur Perencanaan

NANANG SUSIANTO, SE

Kaur Keuangan

JOKO PURWANTO

Ketua BPD

SISWADI

Wakil Ketua

SUPRIHATIN

Sekretaris BPD

HERI SUPENI

Kabid Penyelenggaraan PemDes Dan Pembinaan Kemasyarakatan

KARDI KASTAWI

Kabid PemDes dan Pemberdayaan Masyarakat

SHOLIKUL HADI

Anggota BPD

DWI CAHYO KUSMANTO

Anggota BPD

Agus Santoso

Staf Pemerintahan

Suprojo

Staf Pemerintahan

Makruf

Staf Pemerintahan

Siswanto

Staf Pemerintahan

Danang Adi Saputra

Staf Pemerintahan